Tidak Cukup Lewat Undang-Undang, Dukungan Terhadap Kelompok Difabel Harus Multi Aspek

By Administrator 08 Jan 2022, 07:40:05 WIB Metropolitan
Tidak Cukup Lewat Undang-Undang, Dukungan Terhadap Kelompok Difabel Harus Multi Aspek

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Dukungan terhadap masyarakat kelompok difabel tidak cukup melalui kegiatan seremonial saja. Selain lewat perangkat kebijakan, dukungan terhadap mereka juga perlu diwujudkan melalui lingkungan yang mendukung.

Dalam siaran Kolak TVMU, Rabu (5/1) Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memandang dukungan itu bisa diwujudkan melalui sarana umum yang ramah difabel, pandangan masyarakat yang tidak bernada merundung penderita difabel, hingga penyediaan sekolah inklusif.

“Bagaimana pendidikan inklusif ini dikembangkan. Pertama harus ada guru pendamping untuk murid berkebutuhan khusus. Tidak mudah karena kita sangat kekurangan guru-guru yang punya kompetensi untuk mendampingi murid-murid itu,” ungkap Mu’ti.

Baca Lainnya :

Idealnya, sekolah inklusif menurutnya memiliki 5-6 guru yang memiliki kompetensi mengajar terhadap kelompok difabel sehingga proses pendidikan dan pembauran sosial akan berlangsung lebih mudah.

Selain guru khusus, kurikulum pendidikan menurutnya juga perlu dibuat berbeda bagi kelompok difabel. Di samping itu, sarana dan prasarana pendidikan juga dianggap perlu dirancang lebih ramah terhadap mereka.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment